LAPORAN
HYGEINE LINGKUNGAN KERJA
“ GETARAN PADA
STASIUN KERETA API AMBARAWA”
Disusun Oleh :
Desy Mutiara S Putri (020110a009)
Hujjah Naniyah (020110a017)
Nurul Hasanah (020110a033)
Sri Rahayu (020110a046)
PROGRAM STUDI
KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI
ILMU KESEHATAN NGUDI WALUYO UNGARAN
2012
Kata Pengantar
Puji
dan syukur kami panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas semua berkat dan rahmatNya yang dilimpahkan sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah Higiene Lingkungan Kerja ini. Maksud
dan tujuan dari penyusunan laporan ini adalah sebagai
sumber referensi mengenai “ Kebisingan di Stasiun Kereta Api
Ambarawa” dan mengetahui kejadian-kejadian atau hazard yang
terjadi karena vibration hazard di lingkungan kerja, dimana dalam pembuatan makalah
tersebut didasarkan dari beberapa sumber artikel dan jurnal serta buku
pengetahuan yang terpercaya.
Selain
itu, penyusunan laporan ini
untuk memenuhi tugas dasar Higiene Lingkungan Kerja semester 4. Ucapan terimakasih juga kami
sampaikan kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu dalam memberikan informasi dan bahan-bahan yang
diperlukan untuk penyusunan laporan tersebut. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Oleh karena itu, pendapat dan saran dari
pembaca maupun pengguna laporan ini sangat kamiharapkan. Atas perhatian dan waktunya kami
mengucapkan terima kasih
Semarang, 1 April 2012
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Getaran
atau vibrasi adalah pergerakan bolak-balik suatu massa/berat melalui keadaan seimbang terhadap suatu titik
tertentu. Dampak getaran terhadap manusiaterutama terjadi pada bagian
organ-organ tertentu seperti: dada, kepala, rahang dan persendian lainnya. Di samping rasa
ketidak nyamanan yang ditimbulkan oleh goyangan organ seperti ini, menurut
beberapa penelitian, telah dilaporkan efek jangka lama yang menimbulkan Orteoartritis tulang belakang.
Getaran dapat juga menimbulkan
efek vaskuler dan efek neurologic. Getaran diduga dapat menyebabkan perubahan atau peningkatan tekanan
darah yang pada tingkat tertentu dapatmengakibatkan hipertensi. Getaran yang
tinggi memungkinkan mengakibatkan stress pada pekerja, dan peningkatan tekanan darah adalah salah
satunya.
Terdapat
beberapa bahaya kesehatan (health hazard)
akibat getaran di dalam kabin lokomotif kereta api uap yang dapat menimbulkan penyakit. Kereta api adalah alat transportasi
darat yang sudah tidak asing lagi bagi manusia. Keberadaannya sudah ada sejak
tahun 1800,dimulai dengan kereta api uap. Kereta api uap adalah kereta api yang digerakkan dengan uap
air yangdibangkitkan/dihasilkan dari ketel uap yang dipanaskan dengan kayu
bakar, batu baraataupun minyak bakar, oleh karena itu, kendaraan ini dikatakan
sebagai kereta api dan terbawa
sampai sekarang.
Meskipun
saat ini keberadaannya bukan lagi sebagai alattransportasi umum, tetapi masih
digunakan untuk keperluan yang sederhana, misalnya untuk berwisata jarak dekat, atau
bahkan untuk di museumkan. Banyak masyarakatyang
ingin mencoba menaiki kereta api uap, hal ini pula yang mendukung keberadaan kereta api uap. Namun dalam
pengoperasiannya, kereta api uap berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan (health hazard) bagi masinis
dan pekerja lainnya.Seorang masinis bertugas menjalani lokomotif yang menarik
atau mendorong rangkaian kereta-kereta. Tugas ini
memerlukan kinerja (performance) yang baku(standardized). Variasi tindakan
mengemudi atau mengendalikan lokomotif tidak besar yang pada umumnya
merupakan tindakan-tindakan rutin di dalam kabin, dan komunikasi tidak banyak dengan
petugas PK diperlintasan.
B.
Rumusan masalah
a.
Mengidentifikasi hasil pengamatan
getaran pada kereta api lokomotif di Stasiun Ambarawa.
b.
Mengetahui pengaruh getaran terhadap
fisik dan psikis.
c.
Mengetahui penanggulangan getaran.
C.
Tujuan
a.
Meningkatnya pengetahuan pengelola
terkait kesehatan dan keselamatan kerja.
b.
Maksud dari laporan tentang getaran serta penanggulangannya ini dapat dijadikan masukan untuk
membenahi kualitas kesehatan dan keselamatan kerja pada masinis lokomotif di Stasiun Ambarawa.
BAB II
HASIL PENGAMATAN
I.
Lokasi / Unit Kerja
Stasiun Kereta
Api Ambarawa
Desa : Temenggungan
Kelurahan : Pajang
Kecamatan :
Ambarawa
Kabupaten : Semarang
II.
Keselamatan kerja
Penggunaan sarung tangan khusus anti getar, masker
untuk menghindari asap terhirup terlalu banyak, dan alas kaki khusus anti
getar. Masinis tidak menggunakan sarung tangan saat
memasukkan kayu bakar.
Hal tersebut dikarenakan tidak ada nya fasilitasi yang
menyediakan sarung tangan tersebut.
Ia sudah sering meminta sarung tangan sebanyak 2 pasang, tetapi tidak ada tanggapan. Menurutnya,sarung tangan
yang digunakannya hanya bertahan dua kali namun karena tidak ada tanggapan dari
pihak pengelola maka sarung tangan yang sudah rusak
tetap digunakannya.
III.
Identifikasi getaran
a.
Intensitas getaran :
b.
Frekuensi getaran :
c.
Lama paparan : 10 jam
d.
Jenis getaran :
1.
Getaran seluruh tubuh (whole body vibration)
IV.
Jenis potensi bahaya
Getaran seluruh tubuh dapat mempengaruhi persepsi visual dan
performansi psikomotor,sirkulasi, dan system pernafasan kearah yang lebih rendah.
BAB
III
PEMBAHASAN
Kami
mewanwancarai seorang masinis kereta api uap stasiun Ambarawa. Kereta api uap
ini bukan lagi digunakan sebagai alat transportasi tetapi sebagai salah satu objek
wisata.Karena usia kereta yang sudah cukup tua,maka kereta api uap ini
dijadikan salah satu peninggalan
bersejarah Indonesia. Selain itu stasiunnya pun sudah dijadikan Museum. Hanya ada beberapa lokomotif yang masih
bisa digunakan. Yang masih bisa beroperasi inilah digunakan sekedar untuk berwisata dan jalan-jalan oleh para
pengunjung museum.
A.
Pengertin getaran
Getaran
adalah gerakan yang teratur dari benda atau media dengan arah
bolak-balik dari kedudukan keseimbangan (KEP-51/MEN/1999). Getaran terjadi
saat mesin atau alatdijalankan dengan motor, sehingga pengaruhnya bersifat
mekanis (Sugeng Budiono,2003:35). Getaran
ialah gerakan ossilasi disekitar titik (J.M. Harrington, 1996:187).
Vibrasiadalah gerakan, dapat disebabkan oleh getaran udara atau getaran
mekanis, misalnya mesinatau alat-alat mekanis lainnya (J.F.Gabriel, 1996:96). Geteran
merupakan efek suatu sumber yang memakai satuan ukuran hertz (Depkes,
2003:21). Getaran adalah suatu factor fisik yangmenjalar ke
tubuh manusia, mulai dari tangan sampai keseluruh tubuh turut
bergetar (oscilation) akibat getaran peralatan mekanis yang dipergunakan
dalam tempat kerja (Emil Salim, 2002:253)
B. Pengaruh getaran atau vibrasi dari
kereta api uap terhadap kesehatan fisik dan psikis masinis
Dari
hasil wawancara kami dengan masinis kereta api uap, diketahui bahwa ia bekerja selama kurang lebih 10 jam.
Dengan sekali perjalanan dari Ambarawa menuju Bendono kurang lebih 2 jam. Ini bisa dilakukan hingga 5 kali
perjalanan pulang pergi.Masinis kereta api tersebut mengeluhkan kondisi tubuh
nya yang sering pegal-pegal. Hal
ini dimungkinkan akibat paparan getaran yang cukup lama dari kereta api
uaptersebut. Dalam kondisi normal, paparan getaran yang aman diterima seorang
masinis ketika ia bekerja yaitu sekitar 6-8
jam.
Posisi
masinis saat bekerja yaitu berdiri selama melakukan perjalanan, ini mengindikasikan bahwa getaran yang
diterima oleh masinis yaitu
getaran seluruh tubuh. Masinis kereta api tersebut mengakui bahwa dirinya terpapar getaran ketika bekerja,
namun beliau mengatakan bahwa tidak ada efek samping dari getaran ini.
Tetapi perlu diketahui bahwa getaran seluruh tubuh dapat mempengaruhi persepsi visual dan performansi
psikomotor, sirkulasi, dan system pernafasan
kearah yang lebih rendah. Getaran membangkitkan reflex otot-otot yang mempunyai fungsi
melindungi, menyebabkan besarnya otot menjadi
lebih kecil. Aktifitas reflek otot menjadi indikasi kenaikan konsumsi energy, detak
jantung dan tingkat pernafasan manusia ketikamengalami getaran yang sangat
kuat.
Efek getaran yang paling penting terjadi pada fungsi penglihatan karena dapat
berkurangnya efisiensi pada pengemudi kereta api. Disamping rasa tidak ketidak nyamanan yang ditimbulkan oleh
goyangan organ seperti ini, menurut beberapa penelitian, telah dilaporkan efek
jangka lama yang menimbulkan orteoartritis tulang belakang getaran seluruh
tubuh biasanya dialami pengemudi kendaraan; traktor, bus,helikopter, kereta api
atau bahkan kapal. Efek yang timbul tergantung getaran yang
mengenai badan, seperti:
a.
3-6
Hz untuk bagian thorax (dada dan
perut),
b.
6-10 Hz untuk perubahan tekanan darah
c.
10 Hz untuk leher, kepala, pinggul akan
beresonasi
d.
< 20 Hz tonus otot meningkat, otot lemah
e.
> 20 Hz otot menjadi kendor
f.
30-50 Hz digunakan dalam ilmu
kedokteran olah raga untuk memulihkan otot-otot sesudah kontraksi luar biasa.
Selain
dari getaran, bahaya kesehatan yang mungkin dialami oleh masinis keretaapi uap,
yaitu ketika memasukkan bahan bakar berupa kayu ke ketel uap. Pak masinis mengatakan bahwa ia tidak
menggunakan sarung tangan saat memasukkan kayu bakar.
Hal
tersebut dikarenakan tidak ada nya fasilitasi yang menyediakan sarung tangan tersebut. Ia sudah sering meminta
sarung tangan sebanyak 2 pasang, tetapi tidak ada tanggapan. Menurutnya,sarung tangan yang digunakannya hanya
bertahan dua kalinamun karena tidak ada
tanggapan dari pihak pengelola maka sarung tangan yangsudah rusak tetap
digunakannya. Kemungkinan bahayanya yaitu tangan masinis bias melepuh atau terkena api ketika
memasukkan kayu ke ketel uap. Apalagi dengan paparan panas api yang berulang kali diterimanya. Bahaya psikis yang mungkin dialami
oleh masinis yaitu stress, pusing, dan lelah. Hal tersebut dikarenakan tugas seorang masinis pada
umumnya bersifat rutin dan monoton. Dengan gerakan badan atau anggota
badan yang terbatas dan waktu yangrelatif cukup lama dengan gerakan minimal sehingga pekerjaan
ini dapat dirasakancukup statis dan
membosankan.
C. Cara penanggulangan bahaya kesehatan
yang ditimbulkan oleh getaran atau vibrasi dari kereta api uap terhadap kesehatan fisik dan psikis
masinis (terkait Hierarchy of Controlling Hazards)
a.
Eliminasi
Pemberian
alat peredam dibawah alas kaki masinis, sehingga getaran seluruh tubuhyang
diterimanya berkurang bahkan tidak dirasakan sama sekali.
b.
Substitusi
Perbaikan
desaign mesin dan alat dengan getaran rendah, pemberian tempat duduk untuk
masinis yang diperlengkapi dengan alat peredam getar dibawah tempat duduk.
c.
Engineering
control
Pengoperasian
kereta api uap memperhatikan Standar Operasional yaitu maksimal 6-8 jam.
d.
Administratif
control
Pemeriksaan kesehatan pada masinis,
meliputi pemeriksaan sebelum maupunsesudah kerja dan pemeriksaan berkala. Tidak
memperkerjakan tenaga kerja dibawah usia 20 tahun karena rentan terhadap
getaran. Melakukan briefing keselamatan
rutin, memberikan pelatihan untuk dapat melakukan penilaian resikodan kesadaran akan keselamatan
D. Alat Pelindung Diri :
Penggunaan
sarung tangan khusus anti getar, masker untuk menghindari asap terhirup
terlalu banyak, dan alas kaki khusus anti getar.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengaruh
getaran dari kereta api uap terhadap kesehatan masinisnya, dapat menyebabkan gangguan baik psikis
maupun fisik. Gangguan fisik yang diterimaseperti pegal-pegal, gangguan
pernafasan, gangguan penglihatan,hipertensi bahkan dalam jangka lama menyebabkan
orteoartritis tulang belakang. Sedangkan gangguan psikis yang diterima oleh masinis yaitu stress, pusing, dan
lelah akibat pekerjaannyayang cukup statis dan monoton.
Selain
bahaya kesehatan dari getaran lokomotif, bahaya yang mungkin dialami masinis kereta api uap yaitu
tangannya terkena api atau melepuh ketika memasukkan kayu ke ketel uap dikarenakan tidak
memadainya alat perlindungan diri.
Upaya
penanggulangan bahaya kesehatan tersebut memperhatikan prinsip Hierarchyof
Controlling Hazards yaitu eliminasi, substitusi, engineering control,
administratif control, dan alat pelindung diri.
B. Saran
Perhatian
terhadap pekerja masinis kereta api uap perlu ditingkatkan. Hal ini
berkaitanpengalaman kami mewawancarai seorang masinis yang tidak menggunakan
alat pelindung diri
saat berhadapan dengan getaran,panas dan api.
Pelatihan
dan pemeriksaan kesehatan untuk masinis kereta api sangatdiperlukan,karena akan
membantu masinis untuk mampu melakukan penilaian resikodan timbul kesadaran
akan keselamatannya saat bekerja
DAFTAR
PUSTAKA
Aditama, Tj. Y. 2006.Kesehatan dan
Keselamatan Kerja.UI-Press. Jakarta
Harrington & F.S Gill. 2005.Buku
Saku Kesehatan Kerja.Edisi 3. Penerbit EGCCetakan
I. Jakarta.
Sucofindo. 2002.Buku Saku K3.PT
(Persero) Sucofindo. Jakarta.
Sumamur, PK. 1993. Hygiene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja.CV. Haji Masagung. Jakarta.
Anies. 2005.Penyakit Akibat Kerja.
PT Elex Media Komputindo. Jakarta.
Angraini, A. 2005.Perbedaan Tekanan
Darah Tenaga Kerja pada Tingkat Getaran yang Berbeda.
Skripsi
FKM-Universitas Negeri Semarang. Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar